UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan kelompok usaha dengan jumlah paling besar dalam perekonomian di Indonesia. Kelompok usaha yang satu ini terbukti dapat tahan terhadap berbagai macam goncangan yang diakibatkan oleh adanya krisis ekonomi, khususnya di bagian pendanaan dan pemasaran. Apalagi di tahun 2020 ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19. Adanya pandemi COVID-19 ini tercatat telah menyebabkan 63,9% UMKM berkurang omsetnya hingga lebih dari 30%. Selain hal tersebut, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam membuka usaha UMKM di tahun 2020. Nah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai tantangan – tantangan tersebut. Simaklah penjelasannya berikut ini !
1. Keraguan Untuk Membuka Bisnis Online
Bisnis online saat ini telah terpercaya mendatangkan banyak profit pada sebuah usaha. Penyebaran yang berlangsung dengan cepat dan luas dapat membantu mendatangkan lebih banyak customer dari bisnis yang dilakukan secara offline. Di Indonesia sendiri sebesar 13% bisnis UMKM sudah mulai beralih dari bisnis offline ke online. Jumlah yang sangat sedikit ini salah satunya disebabkan oleh kekhawatiran pemilik bisnis UMKM dalam bersaing dengan bisnis – bisnis lain yang memiliki skala lebih besar. Banyak dari mereka yang mengira bahwa teknologi hanya dapat dimanfaatkan oleh usaha – usaha berskala besar. Padahal dengan melakukan peralihan dari bisnis offline ke online dapat membantu bisnis UMKM mereka menjadi lebih dikenal oleh khalayak luas. Untuk dapat mengatasi keraguan tersebut diperlukan adanya edukasi terkait pemasaran online bagi para pemilik UMKM. Mengasah kemampuan pemilik UMKM dalam melakukan pemasaran online ini perlu dilakukan agar mereka dapat bersaing dengan usaha – usaha yang berskala lebih besar.
2. Jangkauan Pasar Kurang Luas
Menurut data yang diberikan oleh KIC, mayoritas bisnis UMKM hanya dapat menjangkau lingkungan yang ada di sekitar mereka saja. Persentase usaha yang dapat menjangkau hingga antar kota atau provinsi hanya mencapai 31.6%, sedangkan usaha yang dapat menjangkau mancanegara hanya mencapai 3.9%. Persentase tersebut menunjukkan bahwa salah satu tantangan bisnis UMKM Ini adalah belum memiliki kesiapan untuk melakukan ekspansi pasar. Padahal hal ini dapat dilakukan dengan mudah melalui pemasaran secara online. Dengan melakukan pemasaran secara online, mereka dapat dengan mudah menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia bahkan dunia. Hal ini dapat dilakukan melalui website, media sosial, atau online marketplace.
3. Kurangnya Ketahanan dan Daya Saing
Kurangnya ketahanan dan daya saing bisnis dapat membuat bisnis UMKM anda tersapu oleh adanya krisis – krisis ekonomi. Contohnya saja seperti krisis ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19 ini. KIC mencatat hanya ada 62.6% bisnis yang mampu bertahan hingga bulan Maret 2021, dan disisi lain terdapat 6% pemilik bisnis UMKM di tahun 2020 yang mengatakan hanya dapat bertahan kurang dari 3 bulan kedepan.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian pemilik bisnis UMKM di tahun 2020 memerlukan adanya peningkatan ketahanan dan daya saing. Salah satu caranya adalah dengan melakukan peralihan dari bisnis offline ke online. Mengapa begitu ? Hal ini karena bisnis online tidak begitu terpengaruh oleh adanya kebijakan social distancing. Proses bisnis online pun sudah biasa dilakukan secara jarak jauh. Selain dapat membantu meraih penghasilan dari para pelanggan yang melakukan pemesanan secara online, beralih menjadi usaha online juga dapat membantu para pemilik bisnis UMKM dapat bertahan di masa pandemi ini.